Studi global International Labour Organization (ILO) tahun 2020 menunjukan bahwa ada sekitar 160 juta pekerja anak (63 juta anak perempuan dan 97 juta anak laki-laki), yang mewakili 1 dari 10 anak di seluruh dunia.
Selain itu, kemungkinan peningkatan kemiskinan akibat COVID-19 dapat membalikkan kemajuan bertahun-tahun dalam memerangi pekerja anak.
Diperkirakan, akan ada tambahan 9 juta anak yang berisiko menjadi pekerja anak pada 2022. Di Indonesia, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2020, diketahui 3.36 juta anak Indonesia bekerja dan 1.17 juta anak di antaranya adalah pekerja anak.
Baca juga: Literasi Finansial bagi Si Kecil: Apakah Perlu?
Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki sektor pertanian yang kuat dan dikenal sebagai produsen kakao terbesar ketiga di dunia. Sebagai peringkat ketiga di dunia, sektor pertanian ini menghadapi tantangan berat karena menjadi penyumbang pekerja anak terbesar, utamanya bagi masyarakat pedesaan.
“Meskipun data Sakernas 2021 mengungkapkan jumlah pekerja anak usia 15-17 tahun turun 500.000, tetapi pekerja anak masih marak ditemukan di wilayah pedesaan, dan ini sangat mengkhawatirkan. Di mana pun anak tinggal, hak-hak mereka harus dipenuhi, termasuk terbebas dari risiko menjadi pekerja anak atau mengalami bentuk pekerjaan terburuk untuk anak,” jelas Tata Sudrajat / Deputi Chief of Program impact Creation / Save the Children Indonesia dalam keterangan pers yang dipublikasikan lewat laman organisasi.
Meningkatnya kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, termasuk di dalamnya BPTA (Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak) menjadi indikasi bahwa sistem perlindungan terhadap anak masih perlu diperkuat agar penyadaran, pencegahan, dan penanganan pekerja anak dapat di tingkatkan.
Masalah kekerasan terhadap anak ini juga terjadi pada lapisan masyarakat, sebagian besar dipengaruhi oleh kemiskinan, pendidikan yang rendah, dan ekosistem layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial yang belum memadai.
Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni setiap tahunnya, Save the Children bersama Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga terkait, melakukan peninjauan kembali implementasi Peta Jalan Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak tahun 2022.
Baca juga: Kreasi untuk Si Kecil: Kudapan Jelly dan Agar-agar Nikmat
Review terhadap Peta Jalan Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak menjadi hal yang sangat penting saat ini, ada tiga faktor penting yang harus didiskusikan, di antaranya adalah periode waktu, percepatan respons terutama disaat pandemi COVID-19, serta penyelarasan terhadap tujuan pembangunan global.
“Selain itu, langkah penting berikutnya adalah menetapkan prioritas sektor pekerja anak yang akan diintervensi dengan melihat sebaran tertinggi dan penguatan pada upaya pencegahan, pengawasan serta remediasi,” tegas Misran Lubis / Direktur Eksekutif JARAK
Save the Children Indonesia melalui program Perlindungan Anak dan Penanganan Kemiskinan pada Anak di Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Barat, mengimplementasikan pendekatan Child Labour Monitoring and Remediation System (CLMRS) atau Sistem Pemantauan Dan Remediasi Pekerja Anak.
Sistem ini diperkuat dengan tujuan agar secara aktif dapat memastikan aktivasi dan koordinasi pemantauan yang tepat dan respons yang efektif terhadap masalah pekerja anak sehingga anak mendapat dukungan untuk kesejahteraannya (well-being) dan terhindar menjadi pekerja anak.
Baca juga: Mendidik Si Kecil Dengan Memelihara Hewan
Selain itu, Save the Children juga memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan turun langsung untuk meningkatkan kesadaran bagi petani kakao, orang tua, dan masyarakat setempat bahwa anak-anak punya hak yang harus dipenuhi.
“Dari pengalaman dan temuan kami dilapangan, sangat terlihat jelas bahwa pencegahan dan penanganan pekerja anak tidak hanya bisa ditangani dari satu sektor saja, tetapi harus menyeluruh pada sektor lainnya yang berkaitan dengan ekosistem pemenuhan hak anak seperti hak pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan perlindungan sosial termasuk hak mendapat perlindungan keamanan jika berkaitan dengan perdagangan orang. Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022, Save the Children mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi pada seluruh ekosistem pemenuhan hak anak tersebut,” tegas Tata Sudrajat.
Foto utama oleh Artem Beliaikin dari Pexels