Aplikasi ELSIMIL Dikembangkan Untuk Data Riwayat Kesehatan Bumil dan Ibu Dengan Balita

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan segera mengembangkan Aplikasi Elsimil yang tadinya hanya mendata riwayat kesehatan calon pengantin, setelah dikembangkan nantinya juga dapat mendata riwayat kesehatan para ibu hamil/pasca persalinan dan ibu yang memiliki balita. Hal ini disampaikan saat acara Sosialisasi Penggunaan Elsimil Versi 2.0 oleh BKKBN secara daring pada minggu lalu.

Dalam acara tersebut dijelaskan tata cara penggunaan Elsimil bagi admin, TPK, catin, ibu hamil/pasca melahirkan, dan ibu yang memiliki balita. Admin ELSIMIL melakukan registrasi kepada pengguna di tingkatan wilayah bawahnya. Tingkatan tersebut adalah admin pusat, admin provinsi, admin kabupaten/kota, dan admin kecamatan. Admin kecamatan selanjutnya meregistrasikan para Tim Pendamping Keluarga (TPK). TPK yang telah terregistrasi dapat mendaftaran daftar sasaran catin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan balita 0-59 bulan.

Catin Hanya Isi Biodata, Berat Badan, Tinggi Badan, Hb, Lingkar Lengan Atas, Merokok/Terpapar Asap Rokok.

Baca juga: Sertifikat Elsimil, Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin untuk Cegah Stunting

Bagi pendampingan catin pada kunjungan pertama dapat memasukkan biodata catin perempuan dan laki-laki, tanggal pernikahan, variabel kesehatan perempuan seperti berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, kadar Hb, dan merokok/terpapar asap rokok. Sedangkan variabel kesehatan catin laki-laki yang harus dimasukkan adalah merokok/terpapar asap rokok.



Setelah memasukkan data, Sertifikat ELSIMIL dapat segera diunduh pada aplikasi tersebut. Di dalam sertifikat terdapat tulisan apakah catin beresiko melahirkan bayi stunting atau tidak. Namun jangan khawatir, bagi catin yang beresiko tetap dapat melangsungkan pernikahan tetapi tetap dalam pendampingan TPK agar catin tersebut lebih siap untuk hamil dan melahirkan bayi yang sehat tanpa stunting.

Baca juga: Perkuat Peran Guru dalam Ciptakan Lingkungan Pendidikan Toleran dan Mencintai Keberagaman

Bagi ibu hamil, pendampingan oleh TPK adalah minimal 6 kali selama kehamilan. Selain biodata juga dimasukkan hasil pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan keputusan penggunaan KB pasca persalinan (hanya pada ibu hamil dengan usia kehamilan 32 minggu ke atas), bila ibu hamil berresiko maka TPK bisa memasukkan fasilitasi pelayanan rujukan pada aplikasi.

Begitu juga bagi ibu pasca persalinan dilakukan hal yang sama. Bagi balita, data ibu, data balita saat lahir dan terkini, pendampingan, tanggal kunjungan berikutnya, catatan TPK bila ada, dan bila balita berisiko stunting TPK dapat input fasilitasi pelayanan rujukan.

Foto utama oleh Dakota Corbin dari Unsplash

Parents Guide
Parents Guidehttp://www.burhanabe.com
Info seputar parenting, mulai dari kehamilan, tumbuh kembang bayi dan anak, serta hubungan suami istri, ditujukan untuk pasangan muda.

Related Posts

Comments

Stay Connected

0FansLike
400FollowersFollow
8,385FollowersFollow

Recent Stories