Menteri PPPA: Cegah Stunting Dimulai dari Pola Pengasuhan Anak yang Baik

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengingatkan pentingnya orangtua memberi perhatian pada tumbuh kembang anak dalam masa emasnya yaitu 1.000 hari pertama kehidupannya sejak dalam masa kandungan.

Menurut Menteri PPPA, salah satu isu dari kegagalan tumbuh kembang anak adalah stunting yang bersumber dari pola asuh, pola makan yang kurang baik dan sanitasi yang kurang layak.

“Salah satu isu tumbuh kembang anak usia dini yang menjadi prioritas Pemerintah saat ini adalah stunting. Penurunan stunting di Indonesia dalam 8 tahun terakhir ini (2013-2021), masih berada di angka 2,0%. Khususnya tahun 2021, angka stunting adalah 24,4%.

Padahal target RPJMN adalah penurunan sebesar 14%, atau 2,7% pertahun. Untuk itu kita perlu melakukan terobosan dalam mendorong ketepatan intervensi baik intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif,” ungkap Menteri PPPA dalam Webinar Nasional Cegah Stunting Untuk Generasi Emas Indonesia secara virtual pada (17/3).

Data Studi Status Gizi Indonesia 2021 menunjukan, dari 34 Provinsi di Indonesia, yang mendapat kategori baik hanya 1 provinsi saja, yakni Provinsi Bali. Stunting itu sendiri menurut Menteri PPPA bersumber dari pola asuh, pola makan yang kurang baik dan sanitasi yang kurang layak. Rendahnya kualitas pola asuh berkaitan dengan ketidaksiapan menjadi orang tua.

Baca juga: Inspirasi Makanan Sehat Special Weekend untuk Anak

Menteri PPPA dalam Webinar Nasional Cegah Stunting Untuk Generasi Emas Indonesia secara virtual

“Di balik situasi gizi buruk tersebut terdapat fenomena sosial yang begitu menentukan tetapi ternyata justru kurang diperhatikan yaitu rendahnya kualitas pengasuhan. Pengasuhan yang buruk salah satunya dipicu oleh perkawinan usia anak. World Health Organization (WHO) menyebutkan, bahwa salah satu masalah stunting adalah karena tingginya pernikahan dini. Di samping resiko melahirkan bayi stunting, perkawinan anak sesungguhnya juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Perkawinan anak, baik itu anak laki-laki maupun perempuan, adalah salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk menyelesaikan isu-isu tersebut, diperlukan komitmen, sinergi, dan kerjasama lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak,” ujar Menteri PPPA.

Parents Guide
Parents Guidehttp://www.burhanabe.com
Info seputar parenting, mulai dari kehamilan, tumbuh kembang bayi dan anak, serta hubungan suami istri, ditujukan untuk pasangan muda.

Related Posts

Comments

Stay Connected

0FansLike
400FollowersFollow
8,385FollowersFollow

Recent Stories