Serunya, LPS Gandeng LSM Bali Ajarkan Olah Sampah Kepada Warga dan Anak-Anak Pasar Badung Denpasar

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup khususnya ekonomi hijau (green economy), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama dengan LSM Satya Bali Kreatif menggelar pelatihan kepada masyarakat dan anak-anak asuhan Yayasan Lentera Anak Bali mengenai pengelolaan sampah menjadi barang kreatif bernilai ekonomi di Denpasar, Bali.

LPS sebagai bagian dari sistem perekonomian juga mengharapkan agar masyarakat dapat mendapatkan inspirasi dalam berkontribusi mewujudkan ekonomi hijau (green economy) dengan cara yang paling mudah namun berdaya guna.

Direktur Group Litigasi LPS, Arie Budiman menyampaikan, “Dalam kegiatan ini, kami ingin mengangkat pesan kepada masyarakat bahwa dengan mengolah sampah menjadi barang kreatif yang berdayaguna, selain dapat menuntaskan salah satu masalah lingkungan, kita juga bisa mendapatkan manfaat ekonomi.”

Baca juga: Save The Children Ajak Masyarakat Sumba Untuk Barenti Kasih Susah Anak

“Dalam kesempatan istimewa ini, melalui program kerja yang dilaksanakan oleh Direktorat Hukum dan Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat baik dewasa maupun anak-anak yang memiliki keterbatasan ekonomi di Pasar Badung Bali binaan Yayasan Lentera Anak Bali mengenai pentingnya pemahaman kepada masyarakat bahwa simpanan di bank aman dijamin Lembaga Penjamin Simpanan sepanjang memenuhi 3 (tiga) syarat penjaminan,” begitu dipaparkan Arie Budiman dalam keterangan persnya.

Lebih jauh, Arie Budiman menekankan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank agar memastikan terpenuhinya syarat-syarat penjaminan LPS. Syarat-syarat tersebut adalah; pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet).

Dalam kegiatan pelatihan ini, para peserta yaitu anak-anak dan warga setempat diberikan pengarahan cara mengolah sampah seperti koran bekas atau botol plastik, mulai dari proses sterilisasi, daur ulang yang aman digunakan hingga hasil olahan dapat dijual kembali menjadi tempat pensil, tas, dan lain-lain. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan edukasi mengenai desain dan cara mendistribusikan barang olahan tersebut agar dapat menarik minat para pembeli.

Sementara itu Direktur Group Investigasi LPS, Maulana Marhaban menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap persyaratan penjaminan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan sangatlah penting karena mempengaruhi pembayaran simpanan nasabah ketika bank dicabut izin usahanya.

Baca juga: Vaksin Dengue Tetravalen dari Takeda (TAK-003) Menerima Persetujuan Pertama Untuk Digunakan di Indonesia, Tanpa Perlu Tes Pra-vaksinasi

Ahli Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan LPS, Jarot Marhaendro menuturkan lebih lanjut bahwa dalam banyak kasus bank yang di cabut izin usahanya, banyak juga ditemukan karena kesengajaan dari oknum perbankan (fraud), nasabah menjadi tidak memenuhi persyaratan penjaminan simpanan yang menyebabkan simpanan nasabah tersebut tidak mendapatkan penjaminan dari LPS dan akhirnya menjadi pihak yang dirugikan.

Kegiatan tersebut ditutup dengan acara ramah tamah dan penyerahan bantuan sosial kepada LSM Satya Bali Kreatif yang selama ini tanpa pamrih mengedukasi mengenai kelestarian lingkungan dan bantuan kepada Yayasan Lentera Anak Bali yang selama ini tanpa pamrih mencurahkan tenaganya untuk pendidikan anak-anak di pasar Badung, Denpasar, Bali.

Parents Guide
Parents Guidehttp://www.burhanabe.com
Info seputar parenting, mulai dari kehamilan, tumbuh kembang bayi dan anak, serta hubungan suami istri, ditujukan untuk pasangan muda.

Related Posts

Comments

Stay Connected

0FansLike
400FollowersFollow
8,385FollowersFollow

Recent Stories