Kasus Gangguan Ginjal Akut Kian Meningkat, Apa Kata Kemenkes dan IDAI?

Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia

  • Bagi Masyarakat
  • Sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  • Tetap tenang dan waspada terhadap gejala Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) seperti berkurangnya atau tidak adanya urin secara mendadak.
  • Mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan resiko infeksi.
  • Bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit
  • Menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  • konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak jika memerlukan obat sirup khusus, seperti anti epilepsi atau obat lainnya yang tidak dapat diganti dengan sediaan lain.
  • Dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain, seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer tunggal.
  • Peresepan obat puyer hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pembersihan.
  • Memantau secara ketat terhadap tanda awal Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) baik di rawat inap maupun rawat jalan.
  • Meningkatkan kewaspadaan deteksi dini Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) dan mempersiapkan penanganannya secara kolaboratif.

dr. Laksmita Dwana, S.S, Praktisi Kesehatan

Sumber:

  1. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20221019/0841300/kemenkes-ambil-kebijakan-antisipatif-untuk-cegah-gangguan-ginjal-pada-anak/
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata Laksana dan manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  3. Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 Tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
  4. Himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA). 19 Oktober 2022.
Parents Guide
Parents Guidehttp://www.burhanabe.com
Info seputar parenting, mulai dari kehamilan, tumbuh kembang bayi dan anak, serta hubungan suami istri, ditujukan untuk pasangan muda.

Related Posts

Comments

Stay Connected

0FansLike
400FollowersFollow
8,385FollowersFollow

Recent Stories